Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten

Rencana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Kajian Mendalam dari Sudut Pandang Akademisi di Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Saat ini, baru tiga daerah yang siap bergabung, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Untuk mengatasi kendala ini, Kabupaten Tangerang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Dampak dan Manfaat

Pemekaran ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Pengurangan luas wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. 

Terbentuknya Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memberikan peluang pembangunan yang lebih fokus.

Tantangan Pemekaran

Meskipun rencana pemekaran telah dirancang dengan matang, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi.

Koordinasi antarwilayah, redistribusi sumber daya, dan penyesuaian regulasi merupakan beberapa aspek yang perlu diperhatikan secara cermat.

Pemekaran di Tengah Moratorium

Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru, sehingga rencana ini masih membutuhkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak. 

Partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya akan memainkan peran kunci dalam mendorong kelancaran pemekaran ini.

Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.

Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya. 

Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: