Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam konteks ini, beberapa alasan mendukung pemekaran Kabupaten Banyumas mencakup kepadatan penduduk yang tinggi, jumlah kecamatan yang signifikan, serta potensi pengembangan wilayah yang dapat diakomodasi dengan lebih baik melalui pembentukan kabupaten dan kota baru.

Rencana Pemekaran: Kabupaten Banyumas Barat

Salah satu rencana pemekaran yang sedang diajukan adalah pembentukan Kabupaten Banyumas Barat. 

Usulan ini mencakup 10 kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Banyumas Barat. 

BACA JUGA:Transformasi Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah: Potret Sejarah dan Wacana Pembentukan Provinsi Jasela

BACA JUGA:Kabupaten Cilacap Jawa Tengah Cerita Unik Jasela yang Menawan Hati Wisatawan

Rencana ini juga mencantumkan Kecamatan Wangon sebagai ibukota kabupaten yang potensial.

Ke-10 kecamatan yang terlibat dalam usulan ini adalah Kecamatan Wangon, Gumelar, Rawalo, Purwojati, Patikraja, Pekuncen, Lumbir, Ajibarang, Jatilawang, dan Cilongok. 

Jika usulan ini terealisasi, Kabupaten Banyumas Barat akan menjadi bagian integral dari pemekaran Kabupaten Banyumas.

Rencana Pemekaran: Kota Purwokerto

Selain Kabupaten Banyumas Barat, terdapat juga usulan pembentukan Kota Purwokerto. 

BACA JUGA:Jasela, Potensi Gemilang di Pusaran Perekonomian Maritim Jawa Selatan di Jawa Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah Menuju Pembentukan Provinsi Jasela: Potensi Ekonomi dan Tantangan Politik

Kota ini akan menjadi hasil pemekaran dari Kabupaten Banyumas, dengan rencana ibukota di Kecamatan Purwokerto Barat.

Delapan kecamatan siap bergabung dengan Kota Purwokerto, mencakup Purwokerto Barat, Sumbang, Kedungbanteng, Baturraden, Karanglewas, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan Purwokerto Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: