Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Ratusan Daerah Menanti Keputusan Pusat Termasuk di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah dianggap sebagai langkah penting untuk mengatasi ketidakmerataan pembangunan dan mempermudah birokrasi pelayanan. 

Dengan jumlah penduduk yang signifikan, pemekaran diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan yang lebih efektif dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pemekaran Menjadi Viral di Media Sosial

Rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah tidak hanya mencuri perhatian di tingkat nasional, tetapi juga menjadi viral di media sosial. 

Video di kanal YouTube Data yang membahas rencana ini telah mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, mencapai ratusan ribu penonton. 

Ini mencerminkan minat yang tinggi terhadap perubahan struktural yang potensial dalam administrasi provinsi.

Rencana Pemekaran dan Jumlah Kabupaten-Kota yang Terlibat

Menurut sumber yang dapat dipercaya, rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah melibatkan pembentukan tiga provinsi baru dan sebuah Daerah Istimewa. 

Jika moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut oleh Pemerintah Pusat, rencana ini kemungkinan akan diwujudkan.

1. Provinsi Banyumasan

Provinsi Banyumasan akan menjadi salah satu hasil pemekaran Provinsi Jawa Tengah, melibatkan 7 kabupaten dan 2 kota. 

Kota Purwokerto dipilih sebagai ibukota Provinsi Banyumasan, dengan Kota Tegal juga menjadi salah satu kota yang bergabung. 

Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

2. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Rencana ini melibatkan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang pemekarannya dari Provinsi Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: