Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika
Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yt @Yusvidio
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai 36.7 juta jiwa, menunjukkan kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.
Sejarah Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi DIS bukanlah konsep baru, melainkan pernah ada sebagai Daerah Istimewa Surakarta pada periode awal kemerdekaan Indonesia.
Pada bulan Agustus 1945, Daerah Istimewa Surakarta diresmikan secara de facto, meskipun tanpa undang-undang yang mengaturnya.
Keberadaannya ditegaskan dengan Piagam Penetapan Presiden pada tanggal 19 Agustus 1946, serta Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Provinsi Banyumasan hingga Perdebatan Efektivitas
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Gombong sebagai Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Tengah
Tanggapan Kepala Daerah
Mengenai wacana pembentukan Provinsi DIS, sejumlah kepala daerah di wilayah yang terdampak memberikan tanggapan yang beragam.
Walikota Solo atau Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa ia masih menunggu arahan dari pimpinan terkait pemekaran provinsi tersebut.
"Saya belum dapat instruksi lebih lanjut. Saya nunggu instruksi beliau para pimpinan. Saya nunggu instruksi arahan saja," ujarnya kepada wartawan sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Sementara itu, Bupati Boyolali M Said Hidayat menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat untuk membuat keputusan terkait pembentukan Provinsi DIS.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah
BACA JUGA:Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial
"Jika menurut Pemerintah Pusat baik, ya itu hal yang baik," ungkap Said Hidayat. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap sabar dan tenang, serta menjalani aktivitas seperti biasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: