Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika
Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yt @Yusvidio
Kabupaten Banyumas yang meliputi luas wilayah mencapai 1.328 kilometer persegi, kini tengah mempertimbangkan untuk melakukan pemekaran wilayah.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, rencana ini tetap menjadi topik hangat di masyarakat.
Kota Purwokerto sebagai Pusat DOB Baru
Dalam wacana ini, diusulkan pembentukan Kota Otonom Baru (DOB) yang akan melibatkan 9 kecamatan yang akan bergabung dengan Kota Purwokerto.
Penduduk Kabupaten Banyumas yang mencapai 1.78 juta jiwa menurut Sensus Penduduk BPS 2020 menjadi dasar pemikiran yang sangat realistis untuk membentuk DOB baru.
Tiga Wilayah Otonom Baru yang Diusulkan
Sejatinya, terdapat usulan membentuk tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.
Ini menjadi langkah signifikan dalam merespons pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Kota Purwokerto: Kota Terluas Kedua di Jawa Tengah
Jika pemekaran wilayah dilaksanakan, Kota Purwokerto akan memiliki luas wilayah mencapai 256 kilometer persegi atau sekitar 19.3% dari total luas Kabupaten Banyumas.
Dengan demikian, Kota Purwokerto akan menjadi kota terluas kedua di Provinsi Jawa Tengah, hanya kalah dari Kota Semarang.
Penduduk dan Kepadatan Kota Purwokerto
Dengan penduduk mencapai 586 ribu jiwa menurut data Dinas Pencatatan Sipil tahun 2020, Kota Purwokerto akan menjadi pusat populasi yang signifikan di wilayah baru ini.
Kepadatan penduduk yang mencapai 2.290 jiwa per kilometer menjadi parameter penting dalam perencanaan pemekaran ini.
Tantangan Komunikasi dengan Pemprov Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: