Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis

 Kemenkumham Sumsel Dorong Batik Khas Muara Enim Menjadi Indikasi Geografis

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati.

mmelakukan kunjungan kerja yang sangat signifikan ke Rumah Batik Serasan di Muara Enim pada hari Kamis, 18 Januari.

Pada kesempatan ini, Ika Ahyani Kurniawati diterima secara langsung oleh Pemilik Rumah Batik Serasan, Totok Adi Hermanto.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI

BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024

Rumah Batik Serasan, sebagai produsen batik khas Muara Enim, memusatkan perhatian pada pengangkatan adat istiadat, kebudayaan, dan kekayaan sumber daya alam dalam karya mereka, khususnya dalam Batik Cap dan Batik Tulis.

Motif-motif unik yang dihasilkan telah didaftarkan baik hak cipta maupun mereknya, menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual.

Kadivyankumham memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kesadaran Rumah Batik Serasan mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam menjalankan produksi mereka.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024

BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media

Dalam pernyataannya, Ika Ahyani Kurniawati juga mendorong Rumah Batik Serasan untuk mendaftarkan batik ini sebagai indikasi geografis dan identitas resmi terdaftar dari Kabupaten Muara Enim.

Ini sejalan dengan program Ditjen KI Kemenkumham yang menetapkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

Saat melakukan kunjungan, Kadivyankumham tidak hanya memberikan apresiasi, tetapi juga meninjau secara langsung proses produksi batik di Rumah Batik Serasan.

BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rapatkan Barisan untuk Percepat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Predikat WBK: Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: