Kemenkumham Sumsel Ambil Sumpah WNA China Jadi WNI
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Sebuah peristiwa menarik terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan pada Senin (22/1) ketika seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Changhong Xue, mengambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah, Dr. Ilham Djaya, memimpin prosesi ini yang menjadi yang pertama kali di kantor tersebut sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Gelar Fun Walk dan Senam Bersama, Kemenkumham Sumsel Semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Galang Netralitas ASN dalam Menghadapi Pemilu 2024
Dalam prosesi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian, Bea Cukai, Kejaksaan, Disdukcapil, dan Imigrasi sebagai Tim Verifikasi Data Pewarganegaraan/Kewarganegaraan di Sumatera Selatan, Changhong Xue mengucapkan sumpah kebangsaan.
"Demi Tuhan yang Maha Esa saya berjanji, melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Changhong Xue dengan penuh tekad.
BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Raih Predikat WBK: Integritas dalam Tata Kelola Pemerintahan
Ilham Djaya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menyampaikan ucapan selamat kepada Changhong Xue atas dikabulkannya permohonan kewarganegaraan Indonesia.
Djaya menjelaskan bahwa proses ini berlangsung setelah Changhong Xue mengajukan permohonan melalui Kemenkumham Sumsel pada September 2022.
Namun, berkas permohonan tersebut sempat dikembalikan karena menggunakan penerjemah dokumen yang tidak berwenang dan tidak bersertifikat.
BACA JUGA:Tingkatkan Citra Positif Kemenkumham Sumsel Gandeng Media
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rapatkan Barisan untuk Percepatan Rencana Kinerja Tahun 2024
"Pada 14 Februari 2023, Changhong Xue mengajukan kembali permohonannya, dan setelah melalui verifikasi dokumen oleh Kemenkumham Sumsel dan instansi terkait, Presiden RI memberikan persetujuan melalui Keputusan Nomor: 17/PWI/tahun 2023 tanggal 30 November 2023," jelas Ilham Djaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: