Pemkab OKU Beri Dana Hibah Untuk Pembangunan di PN Baturaja

Pemkab OKU Beri Dana Hibah Untuk Pembangunan di PN Baturaja

Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat meninjau pembangunan di PN Baturaja. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU menggelontorkan dana hibah untuk pembangunan beberapa fasiltas berupa gedung pelayanan publik di kantor Pengadilan Negeri Baturaja.

Penjabat Bupati OKU sendiri bersama Ketua PN Baturaja meninjau langsung proyek tersebut pada Rabu 31 Januari 2024. Keduanya memastikan pembangunan gedung pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Baturaja berjalan dengan baik.

Pejabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah bersama kepala Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian berkeliling meninjau tahap awal yang dibangun di komplek kantor PN Baturaja.

Teddy melihat beberapa bagian gedung yang sudah terlihat sekitar delapan puluh persen selesai.

Ketua Pengadilan Baturaja Elvin Adrian menyebutkan pihaknya mencoba meningkatkan pelayanan, agar masyarakat lebih nyaman saat berada di PN Baturaja.

BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Akses Internet Masuk Desa di Kecamatan Lengkiti

BACA JUGA:Pemkab OKU Gandeng UNY Untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Dikatakanya, pembangunan kali ini lebih kepada untuk pelayanan publik, dalam hal persidangan dan bagi warga yang menunggu persidangan serta pelayanan di PN Baturaja.

Diantaranya meliputi bangunan khusus pengunjung sidang, bangunan pelayanan pengunjung sidang, dan bangunan pusat bantuan hukum atau posbakum termasuk fasiltas yang dibutuhkan pelayanan pengunjung sidang.

“Setahu saya ini dua tahun anggaran, tahun ini terakhir. Disini saya cuma meneruskan saja, bangunan ini nanti guna meningkatkan pelayanan fublik di PN Baturaja, ” Kata Elvin Adrian saat dibintangi awak media. 

Dikatakanya, pihaknya sendiri dengan senang hati menunggu pembangunan tersebut yang dianggarkan dua tahun anggaran, tahun ini diharapkan beberapa fasilitas tersebut selesai dikerjakan.

Belum diketahui pasti berapa anggaran dana yang digelontorkan. Namun, masyarakat berharap pembangunan yang menggunakan dana rakyat ini bisa dirasakan rakyat dengan hasil putusan produk hukum yang berpihak kepada rakyat. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: