Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti dengan antusias kegiatan Entry Meeting secara virtual dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Acara tersebut diselenggarakan pada Rabu, 24 Januari 2024, di Ruang Teleconference Kanwil Setempat.
Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, yang menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan BPK RI.
BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
Beliau menggarisbawahi bahwa kerjasama yang efektif dengan BPK RI sangat krusial dalam memastikan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan, serta memberikan akses yang luas terhadap data dan dokumen kepada tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI selama tahun 2023.
Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal tahun anggaran 2022 dan 2023.
BACA JUGA: Peringati HBI ke- 74, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga
BACA JUGA: Jalin Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audensi Kejati Sumsel
Hingga Pemeriksaan Manajemen Aset tahun anggaran 2022 hingga semester I tahun 2023, serta Pemeriksaan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan dari tahun 2020 hingga semester I tahun 2023.
Menkumham juga menjelaskan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI pada semester II tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar 90.13%.
Dari total 2323 rekomendasi, terdapat 2098 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan serius.
BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik 19 Majelsi Pengawas Daerah Notaris
BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrator, Fungsional dan PNS : Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Beberapa poin yang menjadi perhatian dari hasil pemeriksaan tersebut juga disampaikan oleh Menkumham. Antara lain adalah pentingnya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menjalankan koordinasi aktif dalam penyampaian data dan informasi kepada pihak BPK RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: