Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pemerataan Ekonomi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Tujuan dan Manfaat Pemekaran
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya tidak hanya sekadar rencana administratif, namun juga memiliki tujuan mendalam.
Salah satunya adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Kota Tahuna Calon Ibu Kota Provinsi Nusa Utara
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Membawa Provinsi Nusa Utara ke Panggung Utama
Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, memberikan dukungannya terhadap ide pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Menurutnya, rencana ini sejalan dengan grand desain penataan daerah yang telah disusun.
Kawasan Bolaang Mongondow yang terus berkembang menjadi alasan kuat untuk memberikan status provinsi, apalagi telah memenuhi syarat sebagai daerah otonomi baru.
Aspek Geografis dan Administratif
Dengan terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya, wilayah ini akan terbagi menjadi sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Utara Menyongsong Provinsi Nusa Utara: Sejarah Geografi dan Potensi Wilayah Baru
Kotamadya Kotamobagu, yang menjadi kota utama, akan diusulkan sebagai calon ibukota provinsi baru ini.
Ini menandakan peran penting kotamadya tersebut dalam dinamika perkembangan wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: