Satgas PASTI Memblokir Ratusan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diingatkan untuk Waspada

 Satgas PASTI Memblokir Ratusan Entitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diingatkan untuk Waspada

--

BACA JUGA:Tegas, OJK Perintahkan Perbankan untuk Memblokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Modus ini dimulai dengan meminta korban untuk melakukan pekerjaan sederhana di media sosial, seperti like dan subscribe terhadap suatu postingan.

Setelah korban melakukan tugas pertama, mereka kemudian diundang untuk bergabung dalam grup chat dan diminta untuk melakukan deposit serta mengerjakan misi-misi selanjutnya.

Janji imbalan besar setelah menyelesaikan misi tersebut membuat banyak korban terjebak, namun pada akhirnya pelaku kabur dengan membawa kabur uang korban.

BACA JUGA:Hacker Serang Akses Layanan BSI, OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Layanan...

BACA JUGA:OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Hal ini menunjukkan bahwa modus penipuan semakin berkembang dan semakin merugikan masyarakat, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerima tawaran yang mencurigakan sangat diperlukan.

Satgas PASTI juga mengingatkan pentingnya memperhatikan dua aspek penting, yaitu Legal dan Logis (2L), dalam setiap transaksi keuangan.

Aspek Legal menekankan perlunya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan telah memiliki izin usaha yang tepat dari lembaga yang berwenang.

BACA JUGA:Alasan Mengapa Investasi Emas Pilihan Aman dan Menguntungkan di Masa Kini

BACA JUGA:Ayo Investasi Emas Batangan, Harganya Turun Tajam. Berikut Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian dan Antam

Sedangkan aspek Logis mengarah pada evaluasi rasional terhadap keuntungan atau imbalan yang ditawarkan, untuk memastikan bahwa tawaran tersebut masuk akal dan tidak mencurigakan.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan diimbau untuk segera melaporkannya kepada Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik melalui telepon, pesan WhatsApp, atau email.

Langkah ini diharapkan dapat membantu Satgas PASTI dalam memperkuat penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal di bidang keuangan.

BACA JUGA: KAI Genjot Investasi untuk Dukungan Logistik Batu Bara di Sumbagsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: