Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menyongsong Masa Depan Berbasis Potensi dan Peluang Pembangunan
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @dinas kominfo karo
Enam kabupaten/kota, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasudutan, berencana untuk membentuk Provinsi Tapanuli.
Dengan populasi sekitar 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.75 ribu kilometer persegi, provinsi ini akan mencakup Danau Toba sebagai salah satu daya tarik utamanya.
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi di sini, dengan fokus pada tanaman bahan makanan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
3. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara menjadi solusi untuk memudahkan kendali pemerintahan di lima kabupaten/kota yang jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Daerah ini mencakup Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.53 juta jiwa dan luas wilayah 20.08 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumatera Tenggara memiliki potensi proyek strategis nasional, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Selain itu, Salak Tapanuli Selatan yang merupakan tanaman endemic memiliki nilai ekonomi tinggi dengan rasa yang khas, menyediakan peluang ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan optimalisasi potensi ekonomi di setiap provinsi baru yang terbentuk.
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: