Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang- Undang se- Sumsel

Selain memperbaiki aspek teknis, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta.

Pengetahuan yang ditingkatkan diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Dengan menerapkan prinsip e-governance secara efektif dan efisien, diharapkan sistem pemasyarakatan akan semakin terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Latih 20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU

BACA JUGA: Peringati Isra' Mi'raj 1445 H, Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Ceramah Keagamaan

Tidak hanya dihadiri oleh para pejabat dan operator pemasyarakatan, kegiatan ini juga mengundang dua narasumber yang ahli di bidangnya.

Bapak Meiky Mendra, A.Md. IP., S.H., M.Si, yang merupakan Penanggung Jawab Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, hadir untuk memberikan wawasan tentang proses penilaian narapidana.

Sementara itu, Bapak Alief Anggriawan Poernomo, A.Md. P., S.H., yang berperan sebagai Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), memberikan perspektif tentang penelaahan status WBP yang komprehensif.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Gubernur

BACA JUGA: Pantau Pemilu di Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel : Pemilu Damai untuk Indonesia Maju

Tidak ketinggalan, Bapak Lalu Dwi Malaya Anjasmada, S.Tr. Pas, selaku Registrator Pemasyarakatan, juga turut serta memberikan kontribusi berharga dalam kegiatan ini.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan narasumber yang ahli di bidangnya, diharapkan kegiatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengembangan sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Kemajuan dalam sistem ini bukan hanya akan memperbaiki kondisi narapidana, tetapi juga akan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: