Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias

Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Langkah-Langkah Menuju Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Setelah pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota.

Kota Gunungsitoli dipilih sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Nias, menandakan fokus pada pengembangan pusat administrasi dan pelayanan publik.

Namun, langkah-langkah menuju pembentukan Provinsi Kepulauan Nias belum sepenuhnya terwujud. 

BACA JUGA:Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemerintah Pusat masih menjatuhkan moratorium DOB, yang menjadikan proses pemekaran ini masih dalam tahap penantian. 

Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah lama diusulkan dan seharusnya telah diresmikan pada tahun 2014. 

Namun, moratorium DOB menghentikan langkah tersebut.

Alasan-Alasan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan hanya sekadar keinginan untuk memperluas administratif, tetapi juga berlandaskan pada pertimbangan strategis nasional. 

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Wilayah ini terletak di pulau-pulau terluar, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar, India. 

Hal ini menjadikan Provinsi Kepulauan Nias memiliki peran penting dalam pertahanan keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: