Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru

Perjuangan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara Ditengah Moratorium Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt

Analisis data ini memberikan gambaran visual tentang potensi wilayah baru yang akan terbentuk dan dampaknya terhadap peta administratif Indonesia.

3. Jumlah Penduduk dan Kepadatan:

Dengan jumlah penduduk mencapai 1.52 juta jiwa, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki kepadatan penduduk sebesar 76 jiwa per kilometer persegi. 

Perbandingan ini menunjukkan bahwa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk Sumatera Utara sebelum pemekaran, menciptakan peluang pembangunan berkelanjutan.

4. Calon Ibukota dan Kabupaten:

Penggabungan Kota Padang Sidempuan sebagai ibukota potensial Provinsi Sumatera Tenggara, bersama dengan empat kabupaten, yaitu Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Padang Lawas, memberikan dimensi administratif yang kuat untuk mendukung pembentukan provinsi baru. 

BACA JUGA:Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Muncul 5 Provinsi Baru Termasuk Sumatera Timur (Sumtim)

Pemilihan calon ibukota menjadi bagian krusial dalam proses ini.

5. Dukungan Pihak Terkait:

Ketua Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Harry Lontung Siregar, telah melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI dan telah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. 

Meskipun moratorium masih berlaku, harapannya tinggi bahwa provinsi baru ini dapat segera terwujud, mengingat upaya keras yang telah dilakukan oleh pihak terkait.

6. Suara dari Tokoh Masyarakat:

Tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan, Rusdi Lubis, memberikan dukungan kuat, menganggap Provinsi Sumatera Tenggara sangat layak untuk dimekarkan. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Menelusuri 4 Tujuan dan Implikasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: