Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia

 Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia

--

BACA JUGA: Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ajarkan Narapidana Baca Tulis Hitung

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta serta mendukung pembangunan di Sumatera Selatan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI).

Kepala UPT Pemasyarakatan se kota Palembang, Kepala Kantor Imigrasi Kls 1 TPI Palembang, para pejabat administrator dan pengawas Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau

BACA JUGA: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinsi dan Assesment

Serta narasumber dari Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumbagsel dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Afri Leonardo.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap jaminan fidusia, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Semoga acara ini menjadi langkah awal yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Palembang dan sekitarnya. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: