879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

--

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Capaian Kinerja

Pada kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023, dilakukan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta.

Acara tersebut juga mencakup serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK pada tahun 2023.

Dr. Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, menyampaikan pesan kepada para PPPK yang telah menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau

Beliau mengajak para PPPK untuk menjaga nama baik institusi, bekerja dengan semangat, dan memikirkan kontribusi terbaik bagi Kemenkumham.

Kegiatan Serah Terima PPPK dihadiri oleh beberapa pejabat dan staf Kemenkumham Sumsel, antara lain Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagian Umum, serta Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Dengan serah terima ini, para PPPK diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kemenkumham.

Mereka juga diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam institusi dan masyarakat luas. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: