Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara
Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sumatera Utara Semakin Nyata: Pemekaran untuk Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric snt
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Provinsi Kepulauan Nias: Perjalanan Menuju Otonomi Baru
Salah satu rencana terbesar dalam pemekaran Sumut adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Pemekaran ini disebabkan oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi geografis dan latar belakang budaya yang khas.
Provinsi Kepulauan Nias diharapkan akan terbentuk dengan lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah mencapai 5.62 ribu kilometer persegi, Provinsi Kepulauan Nias siap menghadapi tantangan sebagai entitas otonomi baru.
Kota Gunungsitoli direncanakan sebagai ibukota baru, menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di wilayah ini.
Provinsi Tapanuli: Megahnya Otonomi di Danau Toba
Pemekaran selanjutnya yang menjadi sorotan adalah pembentukan Provinsi Tapanuli.
Provinsi ini akan melibatkan enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: