Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas

Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

HEADLINE, PALPOS.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights yang Berintegritas.

Dalam upaya memastikan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers tersebut terdiri dari LBH Pers, SEJUK, AMSI, PPMN, Yayasan Tifa, SAFEnet, FPMJ, ICW, IDA, dan Internews, memberikan dorongan kuat untuk membentuk Komite Publisher Rights yang berintegritas.

Tantangan Implementasi Perpres 32/2024

Pentingnya partisipasi dan pengawalan dari berbagai sektor pemangku kepentingan serta kelompok masyarakat sipil menjadi sorotan Koalisi Masyarakat Sipil. 

BACA JUGA:Perpres Publishers Rights: AMSI Harapkan Dorongan bagi Ekosistem Bisnis Media Indonesia

BACA JUGA:AMSI dan KPU RI Bersatu Melawan Hoaks: Nota Kesepahaman untuk Cegah Berita Bohong dalam Pemilu

Implementasi Perpres 32/2024 membutuhkan kerjasama yang erat antara Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia.

Salah satu aspek krusial dari peraturan ini adalah pembentukan Komite Publisher Rights. 

Komite ini diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, memberikan fasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, memberikan rekomendasi kepada menteri terkait, dan memfasilitasi penyelesaian sengketa antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Pentingnya Pembentukan Komite

Pembentukan Komite Publisher Rights dianggap sebagai tahap krusial dalam keseluruhan implementasi Perpres 32/2024. 

BACA JUGA:AMSI Diskusi Terbuka: Antara Keterlambatan Publisher's Right dan Tantangan AI bagi Media Indonesia

BACA JUGA:Sosialisasi Bawaslu Sumsel dan AMSI: Peran Jurnalis dalam Menangkal Hoaks pada Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: