Semalam, Petani di Ogan Ilir Curi 3 Motor 4 Tabung Gas, Gagal Nikmati Hasil Keburu Diringkus Polisi

Semalam, Petani di Ogan Ilir Curi 3 Motor 4 Tabung Gas, Gagal Nikmati Hasil Keburu Diringkus Polisi

Pelaku Dalam Posisi Jongkok Ketika Diamankan oleh Jajaran Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir--Foto: Isro Palpos

OGANILIR,PALPOS.ID - Kurang dari 12 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga motor dan empat tabung gas sekaligus, serta beberapa barang berharga lainnya dari rumah warga.

Aksi pencurian besar-besaran itu terjadi di wilayah Tanjung Batu, Ogan Ilir. Sontak peristiwa itu menggemparkan masyarakat setempat.

Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, aksi pencurian terjadi pada Jumat, 8 Maret 2024sekitar pukul 01.00 dini hari. 

Pemilik rumah yang bangun pagi mendapati sejumlah barang telah raib, dengan pintu belakang rumah dalam keadaan tidak tertutup rapat dan jendela tidak terkunci.

BACA JUGA:Direktur PT Wibisono Grup Dipolisikan, Terkait Dugaan Penipuan . Pengusaha Lain Diminta Waspada

BACA JUGA:5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham Beri Kesaksian, Kuasa Hukum : Jawaban Mereka Membantah Dakwaan

"Setelah mendapat laporan korban anggota kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya dapat meringkus pelaku," kata Sondi. Sabtu, 9 Maret 2024.

Setelah berkoordinasi antar polsek di Ogan Ilir, Hasilnya, seorang tersangka Piromli alias Rom (58 tahun) warga Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti curian di wilayah Kecamatan Indralaya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk empat tabung gas dan sebuah raket, sementara tiga unit sepeda motor curian berhasil ditemukan di Kecamatan Tanjung Raja. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Sondi.

Tersangka kata Sondi dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

BACA JUGA:Diantari Sarapan, Supiah Warga Prabumulih Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dalam Sumur

BACA JUGA:Ahli Korporasi Soroti Pentingnya Keterbukaan BUMN, Fokus pada Transparansi

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: