15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia
Dr. Ilham juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di lapas dan rutan.
Per tanggal 8 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mencapai 16.025 orang, padahal kapasitas hunian hanya 6.400 orang. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: