15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

 15 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia

Dr. Ilham juga menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di lapas dan rutan.

Per tanggal 8 Maret 2024, jumlah penghuni Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel mencapai 16.025 orang, padahal kapasitas hunian hanya 6.400 orang. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: