Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan
Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan.
Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sumsel ke Kabupaten Muara Enim Terkait Rencana Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang
Dalam upaya mendalami informasi terkait rencana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten Gelumbang, yang direncanakan akan terdiri dari enam kecamatan, yaitu Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat, menjadi fokus perhatian dalam kunjungan tersebut.
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur: Menuju Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan
Kunjungan kerja Legislatif Sumsel ke Bumi Serasan Sekundang ini disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim kala itu Kurniawan AP MSi, Pj Sekretaris Daerah Muara Enim, H Riswandar SH MH, serta sejumlah pejabat tinggi dan unsur Forkopimda di Balai Agung Serasan Sekundang, pada Selasa, 27 Desember 2022 yang lalu.
Rencana Pemekaran dan Persyaratan
Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan AP MSi, memberikan informasi terkait rencana pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 33 Ayat 2.
Persyaratan dasar mencakup aspek kewilayahan, luas wilayah, jumlah penduduk, batas usia minimal daerah, dan kemampuan daerah untuk berkembang.
BACA JUGA:Membangun Kabupaten Pantai Timur di Kabupaten OKI: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan
Pembentukan Kabupaten Gelumbang diusulkan berdasarkan aspirasi masyarakat keenam kecamatan, yaitu Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Muara Belida, Kelekar, dan Belida Darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: