Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah rencana CDOB Gelumbang mencapai 1655,44 km², dengan pembagian wilayah kecamatan yang spesifik.

Pada tanggal 23 Juni 2016, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Muara Enim untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang. 

Setelah melalui proses persetujuan bersama DPRD Kabupaten Muara Enim pada 30 Agustus 2016, pengusulan pemekaran dilanjutkan ke Kementerian melalui Gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Melampaui Batas DOB Dan Semangat Pembangunan Terus Berkobar

BACA JUGA:Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan: Strategi Meningkatkan Efisiensi dan Progresivitas Pemerintahan

Pendukung Pembentukan CDOB Kabupaten Gelumbang

Sejumlah data mendukung pembentukan daerah otonomi baru ini, termasuk hasil kajian akademik dari Kecamatan Gelumbang tahun 2013, kajian akademik pembentukan Kabupaten Gelumbang tahun 2016, surat keputusan BPD dari 76 desa, persetujuan bersama DPRD Kabupaten dengan Bupati Muara Enim, persetujuan bersama DPRD Provinsi dengan Gubernur Sumatera Selatan, dan peta administratif wilayah rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang.

Kurniawan menegaskan bahwa pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Gelumbang, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi setempat.

Tantangan dan Harapan

Menanggapi perkembangan saat ini, Kurniawan menyebutkan bahwa Gelumbang saat ini terputus dari wilayahnya dan memiliki batasan langsung dengan Prabumulih. 

Hal ini menjadi alasan utama untuk percepatan pembangunan. Kurniawan juga mengungkapkan harapannya agar akselerasi pembangunan lebih cepat dan Gelumbang dapat maju sejajar dengan kota-kota lainnya, seperti Prabumulih.

BACA JUGA:Jejak Sejarah Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera Termasuk Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menuju Tuntas Tahun 2024: Langkah Strategis Sumatera Selatan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Antoni Yuzar, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya sebagai bentuk perhatian serius terhadap rencana pemekaran, khususnya Calon Kabupaten Gelumbang. 

Dia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kementerian dalam negeri untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: