Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan

Wacana Otonomi Baru Kabupaten Gelumbang Pemekaran Muara Enim di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hanan Zulkarnain, Pembina Presedium Gelumbang, menuturkan bahwa persyaratan baik fisik maupun administratif untuk CDOB Gelumbang sudah lengkap, namun kendala muncul akibat moratorium. 

Dia juga mengapresiasi upaya komisi dalam mengatasi hambatan tersebut dan memohon fasilitasi untuk bertemu dengan petinggi kementerian dalam negeri guna mendapatkan penjelasan terkait moratorium.

BACA JUGA:Pulau Sumatera: Sejarah dan Perkembangan Pemekaran Provinsi Termasuk Sumatera Selatan

BACA JUGA:DPRD Muratara Resmi Dukung Pemekaran Sumsel Barat: Menuju Kemajuan Sumatera Selatan yang Lebih Baik

Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan.

Gema wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat semakin menguat setelah Presidium Sumsel Barat, dalam pertemuan khusus dengan Gubernur Bengkulu periode 2016-2026, Ridwan Mukti, pada Jumat, 30 Juni 2023 yang lalu. 

Jika terbentuk, Provinsi Sumsel Barat berpotensi menjadi entitas yang memiliki dampak signifikan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencolok.

Berikut adalah enam fakta menarik terkait wilayah yang mungkin akan menjadi Provinsi Sumsel Barat:

BACA JUGA:Pulau Sumatera: Jejak Sejarah Pembentukan 10 Provinsi Termasuk Pemekaran Sumatera Selatan

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan

Terdiri dari 6 Daerah: Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat telah mengajak 6 daerah di Sumsel untuk bergabung dalam provinsi baru ini. 

Keenam daerah tersebut meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, serta Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau.

Lebih Luas dari Provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel): Gabungan keenam daerah kota dan kabupaten tersebut akan membentuk Provinsi Sumsel Barat, dengan luas wilayah mencapai 20.962 km2. 

Luasnya mencapai sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel, melebihi Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (16.424 km2).

Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel: Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: