Kembali Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Prabumulih Sasar 16 Masjid
Kembali Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Prabumulih Sasar 16 Masjid--
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali akan menggelar Safari Ramadhan sebagai bagian dari upaya memperkuat ibadah dan silaturahmi di tengah masyarakat.
Hal ini diungkapkan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MSi, kepada wartawan pada Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Aris Priadi, Safari Ramadhan tahun ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Maret hingga 26 Maret 2024 mendatang.
Kegiatan ini akan menyasar 16 masjid di enam kecamatan yang tersebar di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Deni Victoria SH MSi: Sosok Kunci Kesuksesan Partai Demokrat Prabumulih dalam Pileg 2024
BACA JUGA:Keluarkan Surat Edaran, Pj Wako Prabumulih Kurangi Beban Kerja ASN Selama Puasa Ramadhan
"Tahun ini, kita akan menggelar Safari Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Bapak Penjabat (Pj) Walikota H Elman ST MM," ujar Aris Priadi.
Safari Ramadhan kali ini akan dibagi menjadi tiga tim, yang akan berkeliling untuk mengunjungi masjid-masjid yang telah ditetapkan oleh bagian kesra.
"Ini adalah upaya kami untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan juga meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Dalam rangka mendukung kegiatan ini, pemerintah memberikan bantuan berupa peralatan vacum cleaner (penghisap debu) kepada masjid-masjid yang akan dikunjungi.
BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Pj Wako Prabumulih Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
BACA JUGA:Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kajari Prabumulih: Gerakan Ini Penting Untuk Merubah Mindset
"Pemerintah berharap, dengan memberikan bantuan ini, kebersihan dan kenyamanan di masjid-masjid dapat terjaga dengan baik," ungkap Aris Priadi.
Lebih lanjut, Aris Priadi menjelaskan bahwa Safari Ramadhan tidak hanya sebagai agenda ibadah semata, tetapi juga sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: