Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA: Kiat Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental Bagi Caleg, Petugas KPPS, dan Timses Pasca-Pemilu 2024

Dengan demikian, kasus ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dan upaya lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum dapat melanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. 

Para pihak terkait diharapkan untuk tetap bekerja sama dalam proses ini demi menjaga integritas pemilu dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

''Karena kita sudah melakukan pemanggilan dua kali kepada terlapor (KSD dan PS) untuk hadir, dan berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan. Namun sampai dengan hari ini belum ada konfirmasi apakah mereka bisa hadir atau tidak," tegas Naafi.

Dikatakan Naafi, dalam Perbawaslu No 3 Tahun 2023, ketika kita punya waktu dalam proses ini mulai dari registrasi kemarin, lalu ada waktu 2x24 jam untuk mengajukan kajian awal.

''Kemudian ada diregister berikutnya ada klarifikasi yang diberi waktu selama 7 hari. Kemudian bisa ditambah lagi selama 7 hari atau diadakan pembahasan dari hasil bersama Sentra Gakkumdu. Dan disimpulkan hasilnya belum dapat dilimpahkan di penyidikan," kata Naafi.

Ketika disinggung mengapa Sentra Gakkumdu bisa menyimpulkan hasilnya belum dapat dilimpahkan di penyidikan, sedangkan kedua terlapor tidak hadir selama waktu yang diberikan? Naafi menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada upaya lain dari Gakkumdu dalam meminta si terlapor untuk hadir. 

''Kita hanya berharap dari itikad baik dari yang bersangkutan untuk hadir dan kita bukan penyidik dalam hal ini. Tapi ini sudah melalui proses yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang. Dan kita juga mempunyai keterbatasan waktu dalam hal batasan pada proses klarifikasi," tambah Naafi.

Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel.

Skandal politik kembali mencuat di Sumatera Selatan (Sumsel) setelah tiga calon legislatif (Caleg) terkemuka dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel atas dugaan praktik money politik.

Laporan ini mencakup Caleg DPR RI berinisial KSD, PS selaku Caleg DPRD Sumsel, dan Caleg DPRD Kota Palembang berinisial MR. 

Kejadian ini diungkapkan oleh IDD, seorang warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.

Latar Belakang Laporan

Dalam laporan yang disampaikan oleh IDD, terdapat barang bukti berupa dua amplop warna putih yang masing-masing berisi uang sejumlah 125 ribu rupiah. 

Selain itu, terdapat juga foto salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta foto dari caleg yang dilaporkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: