Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sentra Gakkumdu menyimpulkan bahwa laporan dengan nomor register 002/REG/LP/PL/Prov/06.002/II/2024 tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun, ketidakhadiran KSD dan PS menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. 

BACA JUGA:Komposisi DPRD Lubuklinggau Berubah, Caleg Parpol Ini Bakal Mengisi 3 Kursi Pimpinan

BACA JUGA:Ini Nama-Nama Caleg Yang Diprediksi Duduk di Gedung DPRD Lubuklinggau

Meskipun telah dua kali dipanggil, keduanya tidak memberikan konfirmasi kehadiran atau klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan pada mereka.

Demikian ditegaskan Naafi salah satu anggota Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel, Kamis 13 Maret 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin (Kordiv PP-Datin) Bawaslu Sumsel ini menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk meminta kehadiran kedua terlapor (KSD dan PS) tersebut. 

Namun, tanpa kehadiran mereka, proses klarifikasi menjadi terhambat.

BACA JUGA:Tuntaskan Pleno Rekapitulasi, KPU Kota Prabumulih Segera Tetapkan Caleg Terpilih

BACA JUGA:Sukses Jadi Caleg DPRD OKU Peraih Suara Terbanyak

Menurut Perbawaslu No. 3 Tahun 2023, proses klarifikasi dan penyelesaian kasus pidana pemilu memiliki batasan waktu yang telah ditetapkan. 

Namun, dengan ketidakhadiran kedua terlapor tersebut, proses tersebut terhambat.

Ketidakmampuan kedua terlapor untuk hadir dalam klarifikasi menjadi pertanyaan besar. 

Apakah ini merupakan ketidaksengajaan atau keengganan untuk menghadapi tuduhan yang dialamatkan, masih menjadi misteri.

BACA JUGA:Caleg Petahana Ini Dipastikan Terpilih Kembali di DPRD OKU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: