Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Iswardi Idris selaku kuasa hukum pelapor IDD menjelaskan, bahwa tindakan ini dilaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 323 Undang-Undang Pemilu.

Proses Hukum

Menanggapi laporan tersebut, Iswardi Idris menyatakan, "Kami melaporkan caleg karena diduga melakukan tindak pidana Pasal 323, melanggar Undang-Undang Pemilu. Tiga orang yang dilaporkan diduga keras melakukan money politik, dan sesuai aturan, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke Gakkumdu".

Konfirmasi dari Gakkumdu

Salah satu staf Gakkumdu yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi adanya laporan tersebut. 

"Benar, laporan itu dengan nomor LP/008/LP/PL/Prov/06.00/II/2024," ujarnya.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Skandal ini tentu saja menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, terutama menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024. 

Banyak kalangan mengecam tindakan money politik yang dianggap merusak integritas dan demokrasi. 

Bahkan, beberapa aktivis dan tokoh masyarakat juga menuntut agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Peran Bawaslu dan Upaya Penegakan Hukum

Bawaslu Sumsel sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menangani kasus-kasus pelanggaran seperti ini. 

Diharapkan, Bawaslu dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan keabsahan laporan dan mengambil langkah-langkah tegas sesuai hukum. 

Upaya penegakan hukum yang adil akan menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilihan umum dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Dengan skandal ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi serta mendukung lembaga-lembaga yang bertugas menjaga keadilan dan transparansi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: