Pelaku Pembegalan di Polsek Lubuklinggau Selatan ternyata Warga Sindang Beliti Ilir

Pelaku Pembegalan di Polsek Lubuklinggau Selatan ternyata Warga Sindang Beliti Ilir

Tersangka Soni Arpanda. Foto : Istimewah--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Soni Arpanda (18), satu dari tiga pelaku pembegegalan yang terjadi di  Jalan Raya Jukung  dekat Simpang Blok 51, Minggu 10 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil diringkus. Sedangkan dua temannya Rendi dan Yonda masih dalam pencarian polisi.

Soni Diringkus di kediamannya di Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten  Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu 16 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima aksi pembegalan yang dilakukan terasngka Soni Cs terjadi di Jalan Raya Jukung  dekat Simpang Blok 51, Minggu ,10 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban Dian Puspita  (23) ke Polsek Lubuklinggau Selatan I. Atas laporan itu, Unit Reskrim Lubuklinggau Selatan I  langsung turun melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Ternyata Ini Pencuri Motor Kontributor INews dan Ustadzah di Masjid Baitul Ghofur

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Pria di OKU Ini Terancam Dipenjara Selama 20 Tahun

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan titik terang tentang identitas dan keberadaan salah satu dari ketiga tersangka.

Setelah mengetahui keberadaan salah satu tersangka Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan I Aiptu Hari Ardiansyah berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno untuk meminta bantuan backup personil untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka. 

Dengan dukungan Tim Macan Linggau, Unit Reskrim Polsek Selatan I yang dipimpin Aiptu Hari Ardiansyah, Sabtu 16aret 2024, melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. 

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya bersama teman-temannya. 

BACA JUGA:Skandal Kehidupan: Wanita di Lubuklinggau Buang Bayi Baru Lahir ke dalam Sumur

BACA JUGA:Bayi Dibuang ke Sumur, Pelaku Ibu Kandung dengan Modus Bisikan Gaib

Bersama BB tersebut tersangka kemudian langsung di gelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan I AKP I Nyoman Sutrisna, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan 1 dari 3 tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: