Bayi Dibuang ke Sumur, Pelaku Ibu Kandung dengan Modus Bisikan Gaib
Warga temuakan bayi yang dibuang di dalam sumur. Foto tangkapan layar medsos--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Sabtu sore, 16 Maret 2024, warga di Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan penemuan bayi di dalam sumur.
Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya dengan modus halusinasi dan bisikan gaib.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur I, AKP Sugito, membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki tersebut di kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Bayi tersebut baru saja lahir satu hari sebelumnya di RS Siti Aisyah.
Kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA di Polres Lubuklinggau, dan pelaku (ibu kandung korban), sedang menjalani proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Bobol SMA Negri 6 Prabumulih, 4 ABG Terancam Lebaran di Penjara
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengklaim mendengar bisikan gaib yang mendorongnya untuk membuang bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, juga membenarkan kejadian itu namun saat ini masih dalam proses pendalam.
Menurut Herawan, belum diketahui secara pasti apakah pelaku ada gangguan jiwa atau bagaimana.
Disinggung suami pelaku, menurut Herdawan, penemuan bayi yang ditemukan di dalam genangan air itu justru dilaporkan oleh suaminya. Karena suaminya resah soal bayi tersebut.
BACA JUGA:Jual Togel Warga Belida Darat Dibekuk
BACA JUGA:Pungli Rp 7 Ribu, Pria Pengangguran Ini Diamankan Polisi
"Yang jelas kita belum bisa memberikan keterangan detail karena proses pemeriksaan masih berjalan. Ini akan kita laporkan ke Kapolres setelah hasil pemeriksaan selesai untuk tindak lanjut proses ya seperti apa," jelas Herdawan.
Sementara itu, berita tentang penemuan jenazah bayi itu telah menyebar di media sosial (medsos) dan mendapatkan beragam komentar dari netizen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: