Diduga Melanggar Etik, Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPPU RI

Diduga Melanggar Etik, Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPPU RI

Penyelenggara Pemilu Kecamatan Karang Jaya hingga Kabupaten Muratara di laporkan peserta pemilu ke DKPPU RI. Foto : Dokumen laporan peserta pemilu.--

Tiga Panwascam Karang Jaya yang juga dilaporkan ke DKPPU RI adalah:

1. Arya Gusnata (Ketua)

2. Eris Yong Hengki (anggota)

3. Tampu Bolon Suryadi (anggota).

Laporan tersebut ditegaskan Hasran telah disampaikan melalui kuasa hukum P Golkar Andrinsyah dan diterima  langsung oleh Staf DKPP RI atas nama Kamal Priharyadi, Kamis 21 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: