Diduga Melanggar Etik, Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPPU RI

Diduga Melanggar Etik, Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara Dilaporkan ke DKPPU RI

Penyelenggara Pemilu Kecamatan Karang Jaya hingga Kabupaten Muratara di laporkan peserta pemilu ke DKPPU RI. Foto : Dokumen laporan peserta pemilu.--

5. Aang Samudra (anggota)

Sedangkan ketiga komisioner Bawaslu Muratara yakni :

BACA JUGA:Imam Senen, Birokrat yang Semakin Mencuat sebagai Kandidat Pilwako

BACA JUGA:Ziarah Kubur dalam Islam: Hukum, Adab, dan Makna Spiritual Menurut UAS

1. Hairul Alamsyah (ketua)

2. Farlin Abdian (anggota)

3. Vita Novalia Arifin (anggota). 

Sementara lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Jaya adalah : 

BACA JUGA:Grand Final Duta Lalu Lintas 2024 di Lubuklinggau Menyemarakkan Keselamatan Berlalu Lintas

BACA JUGA:Kontroversi Himbauan Penggunaan Pengeras Suara Ramadan, Begini Kata Tokoh Agama dan Masyarakat di Lubuklinggau

1. Azar Meilani (Ketua)

2. Ismail (anggota)

3. Yuta Alan Sahri (anggota)

4. Arif Fansyah (anggota)

5. M Puspa (anggota).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: