Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Tetap Konsisten

Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Tetap Konsisten

Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Sumatera: Kabupaten Natar Agung Pemekaran Lampung Tetap Konsisten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Setelah pemekaran, Kabupaten Natar Agung diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk sekitar 468 ribu jiwa, setara dengan sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan.

PDOBPKL tidak berhenti hanya pada penggalangan dukungan dari tingkat desa. Mereka juga telah meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPRD Lampung. 

BACA JUGA:Kota Metro: Membongkar Keindahan Sejarah dan Potensi yang Menakjubkan di Tengah Lampung

BACA JUGA:Mega Proyek Kota Baru Calon Ibukota Provinsi Lampung Terbengkalai: Harapan yang Pudar dan Kemunduran

Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar, yang juga mantan Bupati Lampung Timur, bersama Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto, terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini.

Bejo Susanto mengungkapkan bahwa terdapat dua opsi nama kabupaten baru, yaitu Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandar Lampung. 

Sementara itu, Irfan Nuranda Jafar menyatakan bahwa telah memperoleh dukungan 2/3 syarat dari desa untuk pembentukan Kabupaten Natar Agung.

"Dari 86 desa di 5 kecamatan, sudah 74 desa memberikan persetujuan. Kami tinggal menunggu moratorium DOB dicabut untuk peresmian kabupaten baru ini," tegas Irfan Nuranda Jafar kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Krisis Pembangunan Kota Baru Lampung: Mimpi Megaproyek Mangkrak dan Terbengkalai

BACA JUGA:Menggali Potensi dan Rencana Pemekaran Kota Natar: Perubahan Menjanjikan untuk Pembangunan Lampung

Kisah perjuangan dan harapan masyarakat Lampung Selatan untuk memiliki kabupaten baru terus menjadi sorotan. 

Namun, tentu saja, proses ini masih memerlukan persetujuan dan proses hukum yang matang. 

Tantangan dan dinamika dalam pemekaran wilayah menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan kemajuan daerah.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Terbentuknya 3 Provinsi Baru di Pulau Sumatera.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Lampung dan Antisipasi Terhadap Dua Kabupaten Baru: Seputih Timur dan Seputih Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: