Mabes Polri Limpahkan Tiga Tersangka Halangi Tambang PT GPU ke Kejari Lubuklinggau

Mabes Polri Limpahkan Tiga Tersangka Halangi Tambang PT GPU ke Kejari Lubuklinggau

Mabes Polri Limpahkan Tiga Tersangka Halangi Tambang PT GPU ke Kejari Lubuklinggau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akibat dari tindakan tersebut, produksi tambang batubara di area Fit Jaya di wilayah IUOP PT GPU di Dusun IV Desa Beringin Makmur II, Kecataman Rawas Ilir, Kabupaten Muratara terhenti. 

Bahkan, PT GPU diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam industri pertambangan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan ketertiban masyarakat. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bakal Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA

BACA JUGA:Vonis Bebas Mantan Petinggi PTBA: Putusan Hakim Tipikor Menuai Apresiasi

Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa di masa depan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: