Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Arus Mudik dan Balik
Polres Prabumulih Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Arus Mudik dan Balik-Foto: Prabu/PALPOS.ID-
Masih kata Endro Aribowo, dalam upaya untuk memantau dan mengendalikan pergerakan masyarakat selama musim mudik Lebaran,
Pihaknya telah mengimbau kepada Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA:Bantu Pemerintah Kendalikan Laju Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim, Kejari Prabumulih Gelar OPM dan GPM
BACA JUGA:Ribuan PHL Terancam Tak Dapat THR, Anggota DPRD Prabumulih: Kasihan Mereka
"Pendataan tersebut diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memantau atau melakukan pengawasan keamanan lingkungan masyarakat," jelas Kapolres Endro Aribowo.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk memastikan keamanan selama musim mudik.
Untuk diketahui, dalam Operasi Ketupat 2024, Polres Prabumulih telah mendirikan 4 posko yang terdiri dari 3 posko pelayanan dan 1 posko pengamanan.
Selain itu, sebanyak 88 personel Polres Prabumulih telah dikerahkan untuk berjaga di posko-posko tersebut yang tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk di kawasan pintu exit tol Prabumulih, Jalan Jendral Sudirman, dan beberapa lokasi lainnya.
BACA JUGA:2 Kali Gagal Raih Adipura, Kadis DLH Prabumulih Ungkap Karena Kurangnya Penanganan Sampah di TPA
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Ancam ‘Copot’ Oknum Lurah yang Sebar “Surat Cinta”
Tidak hanya itu, Polres Prabumulih juga meningkatkan patroli yang dilakukan oleh semua fungsi kepolisian mulai dari satuan reserse dan kriminal (satreskrim), satuan intelkam (satintel), satuan lalu lintas (satlantas), satuan reserse narkoba (satresnarkoba) hingga satuan samapta (satsamapta).
Personel tersebut secara mobile akan keliling wilayah hukum Polres Prabumulih untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: