Update Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Keluarga Korban Ragukan Ujang Kocot Adalah Pembunuh

Update Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Keluarga Korban Ragukan Ujang Kocot Adalah Pembunuh

Suasana persidangan Terdakwa Angkasa Alias Ujang Kocot di Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, OKI, Kamis, 18 April 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

 "Jadi dari awal saja keluarga korban juga cukup kaget, jika terdakwa Ujang Kocot menjadi pelaku pembunuhan tersebut," terangnya.

Disinggung ada kemungkinan bagi terdakwa untuk bebas? Aulia menjelaskan, mereka memang mengharapkan seperti itu.

BACA JUGA:Sopir Tol Diamankan Pasca Kecelakaan di Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung

BACA JUGA:Dilatari Cemburu, Pria Asal Sekayu Aniaya Istri Sirihnya

"Dalam hukum pidana, kita mengenal dengan azaz in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores. Jadi, bukti-bukti harus lebih terang dari cahaya," ucapnya.

Sehingga lanjut Aziz, mereka dari tim kuasa hukum ingin menghadirkan saksi-saksi yang bisa menerangkan seterang-terangnya, termasuk saksi mahkota.

"Karena dalam hukum lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," pungkasnya.

Lebih jauh, mereka juga berharap, mejelis hakim dapat menggunakan hati nuraninya. Dimana benar-benar berdasarkan fakta yang muncul dalam persidangan nanti, tanpa ada hal-hal yang mengotori kredibilitas dari pengadilan itu.

BACA JUGA:Afifah Terseret Arus Sungai Kikim, Ini yang Dilakukam Tim Basarnas..

BACA JUGA:4 Hari Menghilang, Yanto Ditemukan Tim SAR di Perairan Kenten Laut

Adapun sidang akan kembali dilanjutkan pada hari, Selasa, 23 April 2024 mendatang dengan agenda yakni masih dari keterangan saksi.

Diberitakan sebelumnya, Hendra (27) dan Angkasa (58) pemilik gelanggang ayam nekat menghabisi nyawa Saidina (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi.

Peristiwa itu terjadi pada, Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Rekso Widjoyo didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras, Kompol Willy Oscar dan Personel Polres OKI mengatakan, awal niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu di acara Orgen Tunggal.

BACA JUGA:4 Hari Menghilang, Yanto Ditemukan Tim SAR di Perairan Kenten Laut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: