Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Saat itu, Indonesia memiliki 26 provinsi dan 293 kabupaten/kota. Namun, pada tahun 2023, jumlah tersebut telah meningkat menjadi 38 provinsi, 514 kota/kabupaten, dan 83.763 desa, menurut data dari portal Pemprov Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa keputusan pemilihan Subang Utara sebagai calon DOB adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk aspirasi masyarakat yang diindahkan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Bogor Barat sebagai Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Indramayu Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat

Beliau juga menegaskan bahwa Pemprov telah mengajukan 9 calon DOB ke pemerintah pusat, sambil berharap moratorium dapat segera dicabut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ruhiyat, menambahkan bahwa provinsi ini memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota. 

Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Ono Surono, menegaskan niatnya untuk mendorong Pemerintah Pusat agar mencabut moratorium tersebut. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya: Transformasi Wilayah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

Langkah ini diambil agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sebelum pemekaran, Kabupaten Subang terdiri dari 30 kecamatan. Dari jumlah tersebut, rencananya 15 kecamatan akan menjadi bagian dari wilayah Subang Utara. 

Kecamatan-kecamatan tersebut antara lain Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambak Dahan, Binong, Pabuaran, Purwadadi, Cikaum, Compreng, Blanakan, dan Cipunagara.

Keputusan pemekaran Kabupaten Subang Utara menandai sebuah tonggak sejarah dalam upaya pembaruan administratif di Jawa Barat. 

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat: Langkah Progresif Menuju Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: