Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sedang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah. 

Tujuan dari pemekaran ini adalah untuk membentuk dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau yang mungkin juga disebut Provinsi Tanjungpura

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, pemekaran wilayah ini dianggap penting untuk pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB yang akan membentuk Provinsi Ketapang sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Kota Ketapang akan menjadi entitas baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang. 

Saat ini, Kabupaten Ketapang memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi, terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 579.927 jiwa sesuai hasil sensus BPS tahun 2022.

Nantinya, Kota Ketapang akan mencakup dua kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya

Namun, kedua kecamatan ini belum memenuhi syarat sebagai kota otonom, sehingga perlu dilakukan pemekaran kecamatan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: