Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Tumbang Titi (Matan Hulu): Kabupaten ini akan mencakup wilayah Tumbang Titi dan Matan Hulu.

Kabupaten Hulu Aik: Wilayah ini akan menjadi bagian dari Kabupaten Hulu Aik yang baru.

Dukungan dan Tantangan

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dua provinsi baru ini. 

"Saya sangat komitmen mendukung pembentukan dua provinsi baru, yakni Kapuas Raya dan Ketapang," ujarnya. 

Namun, pemekaran wilayah masih terkendala moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Sutarmidji juga menyatakan kesiapan Pemprov Kalimantan Barat untuk membantu anggaran persiapan kedua provinsi baru tersebut. 

"Untuk Provinsi Kapuas Raya, lahan seluas 32 hektare telah disiapkan untuk komplek perkantoran di Kota Sintang," jelasnya.

Dukungan Lokal

Bupati dan DPRD empat kabupaten yang akan membentuk Provinsi Kapuas Raya telah memberikan persetujuan mereka. 

"Persetujuan seluruh kabupaten sudah diperbaharui, dan semua persyaratan serta kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi," tambah Sutarmidji.

Intinya, rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik. 

Meskipun masih ada tantangan administratif terkait moratorium DOB, dukungan dari pemerintah daerah dan kesiapan infrastruktur menjadi modal penting dalam realisasi rencana ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: