Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.

Pemekaran wilayah menjadi isu yang krusial dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. 

Di Kalimantan Barat, Kabupaten Ketapang sedang dihadapkan pada rencana pemekaran wilayah yang ambisius. 

Selain wacana pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, ada juga usulan untuk membentuk Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Otonomi Baru Jelai Kendawangan Raya Pemekaran Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Ketapang atau Tanjungpura

Kedua usulan ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang menginginkan pemerataan pembangunan di wilayah mereka.

Pemekaran Kabupaten Ketapang: Jelai Kendawangan Raya

Latar Belakang dan Alasan Pemekaran

Gagasan pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya sudah lama menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah Ketapang. 

Kabupaten ini diusulkan untuk mencakup enam kecamatan yang saat ini menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang, yakni Kecamatan Singkup, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Air Upas, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Jelai Hulu, dan Kecamatan Marau. 

Total luas wilayah calon Kabupaten Jelai Kendawangan Raya diperkirakan mencapai 12.309 kilometer persegi, sekitar 39 persen dari luas Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: