Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ketua TP3D Kabupaten Ketapang, Gusti Kamboja, menyatakan bahwa kabupaten baru ini memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp357,7 miliar per tahun. 

Tantangan terbesar adalah memastikan pemenuhan semua persyaratan administrasi dan legal untuk membentuk kabupaten baru, serta mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat mengingat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku.

Pemekaran Kabupaten Ketapang: Tumbang Titi atau Matan Hulu

Latar Belakang dan Alasan Pemekaran

Selain Jelai Kendawangan Raya, ada pula usulan untuk membentuk Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu. 

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

BACA JUGA:Keberagaman Bahasa di Kalimantan Barat: Menelusuri Jejak 188 Dialek Dayak dan Bahasa Melayu

Usulan ini didasarkan pada aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa daerah mereka masih tergolong pedalaman dan kurang diperhatikan dalam hal pembangunan. 

Dengan luas wilayah sekitar 6.518 kilometer persegi (20,6 persen dari luas Kabupaten Ketapang), calon kabupaten ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan baru di wilayah tersebut.

Potensi dan Persiapan

Jumlah penduduk di calon Kabupaten Tumbang Titi diperkirakan mencapai 167.035 jiwa, atau sekitar 28,8 persen dari total penduduk Kabupaten Ketapang. 

Tujuh kecamatan yang diusulkan menjadi bagian dari kabupaten ini adalah Kecamatan Muara Pawan, Kecamatan Pemahan, Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak. 

Rencana penempatan ibukota kabupaten di Desa Tumbang Titi menunjukkan kesiapan masyarakat dan pemerintah setempat dalam menyambut pembentukan kabupaten baru ini.

Batas wilayah Kabupaten Tumbang Titi direncanakan sebagai berikut:

Utara: berbatasan dengan calon Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Kayong Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: