Ratu Dewa Tegas Perketat Aturan Truk ODOL, Terminal Karya Jaya Jadi Solusi

Ratu Dewa Tegas Perketat Aturan Truk ODOL, Terminal Karya Jaya Jadi Solusi

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa bertemu dengan Menhub Budi Karya Sumadi membahas masalah truk ODOL--kominfo palembang

JAKARTA, PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, tidak main-main dalam menertibkan truk ODOL (over dimension over loading) yang melintas di jalanan Kota Palembang.

Tindakan tegas ini dilakukan menyusul serangkaian insiden truk maut yang merenggut nyawa manusia belum lama ini.

Meskipun ada risiko besar terkait birokrasi dalam operasional truk jumbo yang melanggar jam operasional, Ratu Dewa tetap tegas.

Orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini langsung meminta petunjuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

BACA JUGA:Jl MP Mangkunegara Makan Korban Lagi, Pemkot Palembang Pangkas Waktu Keluar Truk ODOL, Revisi Perwali No 26/20

Pada Rabu (22/5/2024) siang, Ratu Dewa duduk bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi beserta jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat. 

"Ada dua poin penting yang dibahas. Pertama, Menhub menyetujui peminjaman aset Kemenhub, Terminal Karya Jaya, untuk parkir sementara ODOL dengan catatan perbaikan jalan yang berlobang," kata Ratu Dewa. 

Poin kedua, Pemkot Palembang diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut. 

"Menhub juga meminta kita untuk mengurus aspek teknis keamanan, pemeliharaan, termasuk pengelolaan apakah akan dikelola pemerintah daerah atau swasta," tambah Ratu Dewa.

BACA JUGA:Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan , Bisa KPR Rumah Hingga Rp 500 Juta

Setelah mendapat restu dari Kemenhub untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan tindakan melibatkan seluruh pihak terkait. 

"Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya," tegasnya.

Dewa mengakui bahwa masalah truk besar yang melintasi jalan di luar jam operasional bukanlah masalah baru, tetapi sudah lama mengakar. 

"Saya melihat ini masalah birokrasi yang terlalu panjang, untuk itu saya langsung koordinasi dengan menteri," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: