Ratu Dewa Tegas Perketat Aturan Truk ODOL, Terminal Karya Jaya Jadi Solusi

Ratu Dewa Tegas Perketat Aturan Truk ODOL, Terminal Karya Jaya Jadi Solusi

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa bertemu dengan Menhub Budi Karya Sumadi membahas masalah truk ODOL--kominfo palembang

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas 2024, Ratusan ASN Palembang Pakai Baju Adat, Ini Pesan Nadiem Makarim

Untuk jangka panjang, dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat ODOL, Pemkot Palembang memiliki program jangka panjang seperti pembuatan jalan lingkar dan hibah untuk pembuatan kantong parkir ODOL.

"Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan," tegasnya.

Terkait masih banyaknya sopir truk yang bandel tidak mentaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan perlunya optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kadishub Kota Palembang Afrizal Hasyim menjelaskan bahwa kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas di Jl MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil. Kawasan Terminal Karya Jaya akan lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.

BACA JUGA:Truk ODOL Kembali Makan Korban: Pj Walikota Palembang Minta Dishub Beri Sanksi Tegas

Ia menambahkan bahwa pihaknya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sudah berlaku sepakat setelah melakukan rapat bersama, Perwali No.26/2019 dengan rincian sebagai berikut:

Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 - 06.00 WIB adalah:

1. Simpang Macan Lindungan - Jalan Parameswara - Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R.Sukamto - Jalan Residen A.Rozak - Jalan Martadinata - Boom Baru

2. Jalan Noerdin - Simpang Kebon Sayur - R. Amaludin - Jalan MP. Mangkunegara - Jalan Residen A.Rozak - Jalan Martadinata - Boom Baru

Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 - 15.00 WIB adalah :

Boom Baru - Jalan Martadinata - Jalan Residen A.Rozak - Jalan MP Mangkunegara - Jalan Nurdin Panji - Jalan Harun Sohar - Jalan Sukarno-Hatta. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: