Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

 Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

--

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

Bahkan, Kemenkumham berhasil mencatatkan nilai sempurna 5,00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

"Teknologi digital terus berkembang, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan digital kami agar masyarakat semakin nyaman dan percaya," tambah Andap.

Kesuksesan implementasi SPBE di Kemenkumham juga sangat dipengaruhi oleh komitmen pimpinan, terutama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, serta kerja sama antar unit kerja.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

Andap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan meningkatkan kualitas SPBE di Kemenkumham.

Selain itu, peran aktif Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, juga tak terlepas dari kesuksesan ini.

Ilham Djaya menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejuaran Daerah Federasi Kempo Indonesia Sukses Digelar

BACA JUGA:Terima Kunjungan Tenaga Ahli KSP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

Menanggapi prestasi ini, beberapa pihak menegaskan bahwa penerapan SPBE sejalan dengan upaya peningkatan reformasi birokrasi dan pencapaian good governance.

Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham memberikan evaluasi positif terhadap kinerja Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan nilai 3,36 dan predikat "Baik".

Sementara itu, upaya Kemenkumham dalam memanfaatkan teknologi informasi juga didukung oleh berbagai kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden terkait pengembangan E-Government dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Analisis Hukum Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Rekomendasi Calon OBH Baru Periode 2025-2027

Kemenkumham terus memperkuat posisinya sebagai salah satu motor penggerak utama dalam transformasi digital administrasi publik di Indonesia.

Dengan pencapaian ini, Kemenkumham telah memberikan contoh yang baik bagi institusi pemerintah lainnya dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan publik.

Harapannya, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk terus berinovasi dan bertransformasi menuju pemerintahan yang lebih baik. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: