Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam.-Palpos.id-Foto: medsos akun @Havish Al Berkah

RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam.

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Kampar

Provinsi Riau, dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah yang pesat, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. 

Salah satu upaya untuk mengatasi tantangan ini adalah melalui pemekaran wilayah. 

Setelah wacana pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, kini giliran Kabupaten Kampar yang berencana melakukan pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru

Usulan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat di tujuh kecamatan yang merasa kebutuhan mereka belum sepenuhnya terpenuhi. 

Rencana ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam hal pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Tujuh Kecamatan Calon Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam

Pemekaran Kabupaten Kampar akan mencakup tujuh kecamatan yang siap membentuk daerah otonomi baru, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir

BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau

Kecamatan Kampar Kiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: