Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Yosep Sikteubun menambahkan bahwa alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk pengentasan kemiskinan serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.
“Apalagi wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini merupakan wilayah 3T yaitu terdepan, terluar, dan terpencil. Jadi Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.
“Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah. Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu lalu.
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru
Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran
Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan populasi sekitar 1,83 juta jiwa menurut data BPS 2018, tengah menghadapi wacana pemekaran yang signifikan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Otonomi Baru
Pemerintah Provinsi Maluku menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya serta penambahan 13 kabupaten dan kota otonomi baru.
Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, berbagai pihak di Maluku mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan birokrasi melalui pemekaran wilayah.
Tujuan Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
Pemekaran wilayah bertujuan untuk:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: