Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Profil Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka

Batas wilayah Kota Tanjung Balai berada di selatan 2 derajat 58 Lintang Utara (LU) dan 99 derajat 48 Bujur Timur (BT).

Selain itu, Kota Tanjung Balai dikelilingi Kabupaten Asahan. 

Di sebelah utara, berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Balai, sebelah selatan dan barat berbatasan dengan Kecamatan Simpang Empat, serta sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang.

Pada pertengahan abad ke-18, Kesultanan Asahan dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. 

Pembentukan ini dimaksudkan untuk mempermudah pengangkutan hasil kebun, sehingga Kota Tanjung Balai dijadikan sebagai kota pelabuhan dan pintu masuk lalu lintas perdagangan ke daerah Asahan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur terus menguat. Calon ibukota Provinsi Sumatera Timur berada di Kota Tanjung Balai dengan luas wilayah sekitar 60 kilometer persegi. 

Kota Tanjung Balai dikelilingi Kabupaten Asahan dan berada di tepi Sungai Asahan yang merupakan sungai terpanjang di Provinsi Sumatera Utara. 

Jumlah penduduk Kota Tanjung Balai sekitar 125 ribu jiwa. Perjalanan darat dari Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara, ke Kota Tanjung Balai ditempuh dalam waktu sekitar empat jam. 

Kota Tanjung Balai pernah mendapat predikat sebagai kota terpadat di Asia Tenggara dengan kepadatan penduduk 20.000 per kilometer persegi.

Selain usulan pembentukan tiga provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara, ada wacana satu provinsi baru lagi, yaitu daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur. 

Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: