Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Fakta Menarik Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Fakta Menarik Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, mengungkapkan bahwa kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan telah dilakukan untuk mendukung usulan ini.
Menurut Muslim Simbolon, semua persyaratan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah dilengkapi dan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
Hasil studi dari 35 indikator yang dipersyaratkan menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Timur memperoleh skor 452, yang artinya sangat direkomendasikan.
Sementara itu, provinsi induk mendapatkan skor 486, menunjukkan bahwa pemekaran ini tidak akan memiskinkan provinsi induk.
Pembentukan Provinsi Sumatera Timur bukan tanpa alasan. Selain aspirasi warga dan tokoh masyarakat, ada juga sejarah masa lalu yang mendukung usulan ini.
Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur dalam periode 1947-1950 dan merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu, Negara Sumatera Timur berdiri bersama delapan keresidenan lainnya, tujuh di antaranya kini telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.
Negara Sumatera Timur kemudian dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Atas dasar inilah muncul wacana untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
Setidaknya ada enam kabupaten yang diusulkan untuk tergabung dalam Provinsi Sumatera Timur, yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dukungan Masyarakat dan Tokoh Daerah
Dukungan masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Timur sangat besar.
Banyak tokoh masyarakat dan warga yang berharap pemekaran ini dapat segera terealisasi.
Mereka percaya bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Timur akan membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang lebih merata.
Selain itu, pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: