Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara Didukung Tokoh Masyarakat

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara Didukung Tokoh Masyarakat

Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Lima Provinsi Baru untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Ric Snt

Usulan ketiga adalah pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang meliputi lima kabupaten dan kota: Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Wilayah ini memiliki jumlah penduduk sekitar 1,53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

Ada wacana untuk mengubah nama Provinsi Sumatera Tenggara menjadi Provinsi Sumatera Barat Laut (SBL) atau Provinsi Sumatera Barat Utara (SBU), mengingat lokasinya yang berada di antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

4. Provinsi Sumatera Timur

Usulan keempat adalah pembentukan Provinsi Sumatera Timur yang meliputi enam kabupaten dan kota: Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Rencana ibu kota Provinsi Sumatera Timur adalah Kota Tanjung Balai.

5. Provinsi Toba Raya

Usulan kelima adalah pembentukan Provinsi Toba Raya yang meliputi sepuluh kabupaten dan kota: Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Wilayah ini memiliki target untuk mengambil alih objek wisata Danau Toba dan menyatukan daerah-daerah yang memiliki kesamaan budaya dan etnis.

Dampak dan Harapan Pemekaran Wilayah

Peningkatan Pelayanan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan peningkatan pelayanan publik dapat terjadi lebih cepat dan efisien. 

Pemekaran ini juga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih merata di daerah-daerah yang sebelumnya mungkin terpinggirkan. 

Dengan provinsi-provinsi baru, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih fokus pada kebutuhan lokal, mengingat setiap provinsi baru akan memiliki pemerintahan sendiri yang lebih dekat dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: