Matang Persiapan Mobile Intelectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel Koordinasi Dengan Sekda Sumsel

 Matang Persiapan Mobile Intelectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel Koordinasi Dengan Sekda Sumsel

--

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah/Kades Terbaik pada Paralegal Justice Award 2024

Fashion Show Kain Batik Kujur, hingga penyerahan sertifikat merek, paten, hak cipta, serta KI komunal. Kegiatan ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk UMKM, perguruan tinggi, dan pelaku ekonomi kreatif.

Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, menekankan bahwa MIC adalah momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pelaku UMKM, tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui MIC, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, serta informasi terkait kekayaan intelektual dengan lebih mudah.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah/Kades Terbaik pada Paralegal Justice Award 2024

BACA JUGA: Semangat Persatuan, Jajaran Kemenkumham Sumsel Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, SA Supriyono, menyambut baik kegiatan MIC ini dan berharap agar persiapannya dapat dilakukan dengan baik.

Dia berharap agar MIC dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam memahami dan mengakses perlindungan kekayaan intelektual secara lebih baik.

Dalam pelaksanaannya, Mobile Intellectual Property Clinic akan menjadi ajang yang memfasilitasi berbagai kebutuhan terkait kekayaan intelektual.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja

Layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, hingga pameran produk UMKM akan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

Diharapkan, MIC dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, serta memperluas pemahaman masyarakat tentang hal tersebut. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: